Rabu, 29 Agustus 2012

Keajaiban Sholat Berjamaah

Sebelum kita memasuki pada keutamaan shalat berjemaah kami akan menyinggung sekilas tentang apa shalat itu ? Dan apa itu shalat berjemaah ?. Shalat menurut bahasa adalah do'a. Sedangkan menurut istilah syara' ialah: beberapa ucapan dan perbuatan yang di awali dengan takbir dan diakhiri dengan ucapan salam, hal mana dikerjakan dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Sedangkan shalat berjemaah adalah shalat yang dikerjakan secara bersama-sama yang terdiri dari imam dan makmum atau dengan kata lain shalat yang dikerjakan bersama-sama 2 orang atau lebih yang terdiri imam dan makmum pula.

Keutamaan Shalat Berjama'ah

Shalat berjema'ah sangat dianjurkan dalam islam, bahkan ada ulama' yang menghukumi hal itu adalah sunnah mu'akkad, artinya perkara sunnah yang sangat dituntut/ dianjurkan untuk melaksanakannya (imam safi'i) Namun ada pendapat yang lebih shahih yaitu" munurut imam an-Nawawi bahwa shalat berjema'ah tsb hukumnya fardlu kifayah (kewajiban yang bersifat kolektif), Jadi shalat berjema'ah hukumnya adalah fardlu kifayah, artinya apabila dalam sebuah komunitas/ masyarakat ada yang mengerjakan shalat dengan cara berjema'ah maka gugurlah kewajiban yang lain yang tidak melakukannya. Namun bila dalam masyarakat tsb tidak ada satu/dua orang pun yang mengerjakan shalat berjema'ah tersebut . maka dosalah semua masyarakat itu, disebabkan karena tidak ada satu orang pun yang mengerjakannya.

Oleh karena itu shalat berjemaah iu sangat besar dibandingkan dengan shalat sendirian yang hal ini sesuai dengan janji yang akan diberikan kepada orang yang mengerjakannya , misalnya akan diampuni dosanya, pahala dilipat gandakan sampai 27 kali dari pada shalat sendiri, dan mereka berada dalam tanggungan Allah.

Dari beberapa pendapat yang ada tentang disyariatkanntya shalat bersama/ tentang keutamaan shalat berjema'ah ada banyak hadist yang menyebutkan keutaman –keutamaan itu yang diriwirayatkan oleh para sahabat tabi'in dan lain-lain yang hal itu merupakan dasar hukum disyariatkannya shalat berjema'ah.

Dasar - Dasar Hukum Shalat Berjemaah

Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang disyaratkannya shalat berjema'ah/ hadits yang menjadi dasar hukum shalat berjemaah antara lain:

عن عبدالله بن عمر رض الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : صلاة الجماغة افضل من صلاة الفد يسبع وعشرين درجة. متق عليه.

Artinya : Dari Abdullah bin umar r.a sesungguhnya rasulullah SAW bersabda: shalat berjemaah itu lebih utama dari pada shalat sendirian dengan 27 derajat (HR, Bukhari Muslim).

Dari hadits diatas yang telah diriwayatkan oleh imam bukhari dan muslim jelas bahwa shalat berjema'ah lebih utama dari dari pada shalat sendirian yang mana keutamaannya itu diungkapkan dari pahala yang diperoleh perbandingan antara satu dengan dua puluh tujuh derajat.

وعن ابى هريرة رضى الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : اثقل الصلاة على المنافقين : صلاة العشاء وضلاة الفجر. ولو يعلمون ما فيهما لأتوهما ولوحبوا. منفق عليه.

Artinya : Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata , rasulullah SAW bersabda: paling beratnya shalat bagi orang munafik adalah shalat isya' dan shalat subuh ( berjema'ah, dan seandainya mereka tahu pahala dari 2 waktu shalat tersebut niscahaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan keadaan merangkak. ( HR. Bukhari Muslim).

Hadits diatas jelas bahwa shalat berjema'ah kita disyariatkan dan dianjurkan dalam agama islam. Kalau kita sadar dan menyadari bahwa itu adalah kemurahan Allah kepada umat muhammad ( umat islam), namun sangat disayangkan masih banyak orang yang tidak menyadari hingga mereka pun enggan untuk melaksanakannya.

Syarat - Syarat Menjadi Imam

Sebagaimana dari definisi shalat berjema'ah bahwa komponen yang ada yaitu harus ada imam dan makmum . maka dari tiu sangat penting untuk mengangkat imam makmum dan bagaimanakah kriteria yang yang cocok/ yang harus diipilih menjadi seorang imam. Ternyata untuk menjadi seorang imam harus memenuhi kriteria tertentu, sesuai dengan hadits nabi yang hal itu dapat disimpulkan, secara gradasi mempunyai persyaratan sebagai berikut:
  • Fasih baca'an Al-qur'annya. Orang yang menjadi imam harus orang yang paling fasih bacaan al-qur'annya baik dari segi makhraj, lahjah dan hafalannya dll.
  • Orang-orang yang mengerti hadits nabi.
  • Lebih dahulu hijrahnya, kalau tidak ada maka dipilih
  • Orang yang lebih tua. Dari segi umur maka harus dipilih adalah orang lebih tua dari yang lain karena mungkin orang yang lebih tua itu lebih berpengalaman dari pada yang lebih muda.
  • Diutamakan tuan rumah dari pada tamu. Jika seorang yang bertamu , maka yang lebih utama menjadi imam adalah tuan rumah (orang yang memiliki rumah) tsb karena tuan rumah itu lebih tahu mana tempat yang lebih baik untuk ditempati lebih berhak kepada rumah yang ia miliki dari pada seorang tamu yang hanya tinggal beberapa sa'at saja.
  • Imam adalah salah seorang dari mereka yang disenangi dalam komunitas tsb bukan yang dibenci, tidak disukai atau ditolak.
" Dari Abdullah bin Amr ra nabi bersabda : ada 3 golongan yang tidak diterima shalatnya : (1) orang yang maju kedepan kaum untuk menjadi imam, sedangkan mereka membencinya . (2) orang yang biasa mengakhirkan shalat ( waktunya telah habis) (3) orang yang yang memperbudak orang yang merdeka."
Karena jika seorang imam itu dibenci oleh makmumnya maka suasana hari yang tenang yang akan menimbulkan kekhusu'an dalam diri seorang makmum itu tidak akan tercapai.

Disamping itu makmum suatu saat akan menjadi imam hingga seorang makmum harus mempersiapkan diri untuk menjadi imam. Di samping itu pula pada saat sebelum shalat maka ada tingkah laku imam yang dapat kita kaji :
  • Sebelum melakukan shalat imam harus memperhatikan jama'ahnya seperti memeriksa shaf, meluruskan barisan (shaf ) dll.
  • Imam adalah manusia biasa sehingaa dimungkinkan untuk lupa, hal ini ada prosedur untuk mengingatkan atau mengganti imam oleh makmum, antara lain:
Jika imam lupa maka makmum dengan segara wajib untuk mengingatkan.
Bila imam melakukan kesalahan terutama baca'an maka makmum harus segera membenarkan.
Kalau imam batal maka secara otomatis ia harus mundur, meskipun makmum tidak tahu kalau imam tersebut batal ia harus mundur dengan baik-baik dan dengan prosedur yang benar. Kemudian makmum yang paling depan menggantikan imam dan langsung meneruskan apa yang kurang dari imam yang lama tanpa membuat kesalahan baru.

Psikologi Sholat Berjamaah

Shalat berjemaah disamping mempunyai pahala yang sangat banyak hingga dilipat dengan derajat , shalat juga mempunyai aspek psikologi diantara aspek psikologi dalam shalat berjemaah antara lain sebagai berikut :
  • Perasaan kebersama'an, shalat berjema'ah disamping mempunyai pahala yang sangat besar juga mempunyai nlai social / kebersama'an menurut jamaluddin ancok (1989) dan utsman najati (1985) aspek kebersamaan dalam shalat berjema'ah mempunyai nilai terapeutik, dapat menghindarkan seseorang dari rasa terisolir, terpencil tidak dapat bergabung dengan kelompok. Tidak diterima / dilupakan
  • Tidak ada jarak personal, salah satu kesempurnaan shalat berjema'ah itu adalah lurus dan rapatnya barisan (shaf) para jemaahnya. Ini berarti tidak ada jarak opersonal antara satu dengan yang lainnya dalam shalat berjemaah jarak personal ini boleh dikata tidak ada , karena pada sa'at para jama'ah mendirikan shalat mereka harus rapat dan meluruskan barisan demi keutama'an shalat. Sebagai mana hadits nabi yang artinya: "Samaratakanlah shafmu, karena menyamaratkan shaf itu merupakan kesempurna'an shalat." (HR. Bukhari muslim).
  • Melatih saling ketergantungan, shalat berjemaah yang utama adalah dilakukan di masjid/ musolla, dan hal ini mengajarkan nilai-nilai seperti yang dikemukakan oleh covery yaitu saling membutuhkan atau ketergantungan satu jama'ah dengan jama'ah lainnya.
  • Membantu pemecahan masalah, adapun pemecahan masalah yang dikaitkan dengan shalat, baik itu shalat sendirian dan secara khusus berjema'ah antara lain sebagai berikut:
Shalat, dzikir, doa adalah shalat satu rangkaian yang tidak dapat terpisahkan, shalat bisa berarti do'a permohonan sehingga ketiganya dapat disimpulkan sebagai sarana pemecahan masalah dalam kehidupan seseorang . ia dapat melakukan shalat sesuai dengan permasalahan misalnya ingin rezeki yang bertambah ( shalat dhuha) menghadapi 2 pilihan yang sulit ( shalat istikharah) dll.
Para takmir masjid biasanya mengadakan kultum (kuliah tujuh menit) setiap selesai shalat yang tentunya salah satu pokok pembahasannya adalah mengenai permasalahan manusia , hingga hal ini akan membantu memecahkan masalah
Di masjid kita akan bertemu dengan teman, tetangga baik yang sudah dikenal atau belum atau anggota jama'ah yang lain, dan masih banyak lagi aspek psikologi dalam shalat berjema'ah 
Daftar Pustaka
- Sentot, haryanto, Drs, psikologi shalat, mitra pustaka jogyakartaa juli 2001
- Asy Dyeh Muhammad bin Qosi Al –Ghazaly, terjemah fat hul qorib,jilid I Al- Hidayah, Surabaya.
- Hafidz bn Ajar Al Asgalani, Bulughul Marom, Al –Hidayah, Surabaya

0 komentar:

Posting Komentar